GRESIK, Nusantara Jaya News – Ahmad Zaki Wildani (19 tahun) mengalami kecelakaan kerja di PT Daesang Ingredients Indonesia pada Jumat sore, 28 Juni 2024 lalu. Ia meninggal dunia akibat insiden tersebut yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Orang tua Ahmad Zaki Wildani, Mukhsin (46 tahun), menerima dengan ikhlas atau “legowo” atas kematian putranya. Ia menilai kecelakaan kerja yang menimpa putranya tersebut merupakan peristiwa yang tidak disengaja dan tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi.
Mukhsin sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan Manajemen PT Daesang Ingredients Indonesia dan PT Driyorejo Jaya Abadi, perusahaan yang menyalurkan pekerjaan bagi Ahmad Zaki Wildani.
Kesepakatan antara tiga pihak tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang disepakati dan ditandatangani bersama pada Senin siang, 1 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di kediaman Mukhsin.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain perwakilan Manajemen PT Daesang Ingredients Indonesia yang diwakili oleh Nanang dan Ghofur, serta dari PT Driyorejo Jaya Abadi diwakili oleh Yudha selaku owner. Beberapa saksi termasuk keluarga dari Mukhsin juga hadir.
Mukhsin menyatakan bahwa ia sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum. Beberapa pertimbangannya adalah karena Mukhsin juga bekerja di PT Daesang Ingredients Indonesia selama sembilan tahun terakhir.
“Semua sudah saya ikhlaskan. Dan niat baik perusahaan beserta vendor penyalur tenaga kerja anak saya, PT Driyorejo Jaya Abadi, sudah saya terima dengan lapang dada. Saya berharap setelah kejadian ini, bisa melanjutkan bekerja di perusahaan lagi seperti sedia kala. Karena selama ini, disitulah saya mengais rizki untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saya,” kata Mukhsin kepada wartawan, Senin (1/7/2024) lalu.
Pada kesempatan itu, Manajemen PT Daesang Ingredients Indonesia yang diwakili oleh Ghofur menyampaikan bahwa upaya dan bentuk tanggung jawab perusahaan yang disampaikan kepada keluarga almarhum Ahmad Zaki Wildani sudah diterima dengan baik oleh keluarga korban, terutama ayah dan ibunya.
“Tidak ada yang ingin musibah itu terjadi dan kami bersama keluarga almarhum Ahmad Zaki Wildani telah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya dalam keterangan tertulis diterima oleh redaksi, Rabu (3/7/2024).