banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000

Pengejaran Polisi Terhadap Komplotan Pejambret Tas Berakhir, Tersangka Tertangkap di Surabaya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Kejar-kejaran panjang antara polisi dan dua anggota komplotan pejambret tas yang menyebabkan kematian Maya Dwi Ramadhani (21), mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, akhirnya berakhir setelah kedua tersangka berhasil ditangkap di Surabaya.

Kombes Pol Dirmanto, Kabidhumas Polda Jatim, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (5/7).

banner 2500x130

“Kedua pelaku, MH (29) dari Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE dari Dupak Krembangan, Surabaya, berhasil ditangkap di lokasi terpisah di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.

Menurut Kombes Dirmanto, penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua tersangka.

“Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyian mereka di Surabaya,” tambahnya.

Brigjen Pol Totok Suharyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, menjelaskan peran tersangka MH sebagai eksekutor dalam kejadian tragis tersebut.

“Dia yang menarik tas korban hingga putus, mengambil uang sebesar Rp 63 ribu dari dalam tas, lalu membuang tasnya,” kata Brigjen Totok, didampingi oleh Kombes Pol Dirmanto.

Lebih lanjut, Brigjen Totok menjelaskan bahwa tersangka AYE bertindak sebagai joki yang mengendarai motor Honda Vario warna hitam saat melakukan aksi pejambretan terhadap Maya Dwi Ramadhani.

“Kejadian berlangsung saat korban pulang kerja dan melintas di Jalan Arjuno pada Kamis (23/5) sekitar pukul 23.00,” ungkapnya.

Korban berusaha mengejar pelaku hingga ke Jalan Semarang, namun sayangnya dalam kejar-kejaran tersebut, korban jatuh dan tertabrak mobil di jalur lawan, mengakibatkan luka parah yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

“Dua tersangka ini merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas),” tambah Brigjen Totok.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tas warna cokelat yang berisi dompet, iPhone 11, jaket bomber, flasdisk berisi rekaman CCTV, serta motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi L 4340 BA. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130