MALANG |Nusantara Jaya News – Polres Malang Polda Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Malang.
Pada Jumat, 5 Juli 2024, dua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam berhasil dibongkar dan dimusnahkan hampir bersamaan.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa dua lokasi yang menjadi sasaran operasi ini terletak di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Pakis.
“Kami telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan dua lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam, yaitu di Dusun Gunung Guntur, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit dan Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis,” ujar Ipda Dicka saat ditemui di Polres Malang.
Pada lokasi pertama di Dampit, meskipun petugas gabungan dari Polres Malang dan Polsek Dampit menemukan satu sangkar ayam, karpet, dan kursi kayu, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap.
Warga sekitar menginformasikan bahwa arena tersebut baru akan digunakan untuk pertama kalinya sebelum akhirnya dibubarkan oleh polisi.
“Sementara di Pakis, bangunan dari bambu dengan atap terpal yang diduga sebagai arena sabung ayam berhasil digerebek oleh puluhan personel gabungan.
Meskipun tidak ada aktivitas saat penggerebekan, semua struktur bangunan tersebut telah dibakar untuk memastikan tidak bisa digunakan kembali,” tambah Ipda Dicka.
Putusan tegas ini sejalan dengan arahan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait praktik perjudian. Ipda Dicka juga mengimbau agar masyarakat turut aktif melaporkan keberadaan arena judi sabung ayam ke pihak berwenang.
“Dengan upaya keras dari Polres Malang, kami berharap praktik perjudian di Kabupaten Malang dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat,” tegasnya. (Red)