banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000

Putusan Pengadilan Negeri Bandung: Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dari Kasus Pembunuhan, Polda Jabar Diminta Hentikan Penyelidikan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Bandung |Nusantara Jaya News – Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang praperadilan yang menghasilkan putusan mengejutkan terkait kasus tersangka pembunuhan di Cirebon.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman pada hari ke-5, tanggal 8 Juli 2024, pukul 09.00 WIB, hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.

banner 2500x130

Hakim Eman, yang dinilai profesional, tegas, dan jeli dalam sidang ini, menyatakan bahwa proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum.

Pegi Setiawan belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan yang berlangsung.

“Dalam putusan hari ini, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim Eman.

Lebih lanjut, hakim menyatakan bahwa tindakan Polda Jabar dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan berencana tidak berdasarkan hukum.

Putusan tersebut mengamanatkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan, melepaskan Pegi dari status tersangka, serta memulihkan harkat martabatnya seperti semula.

Terkait dengan putusan ini, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menyatakan bahwa pihaknya akan patuh terhadap putusan hakim.

“Kami akan koordinasi dengan penyidik untuk langkah selanjutnya sesuai dengan putusan hakim,” kata Nurhadi kepada media setelah pembacaan putusan.

Putusan ini juga mencuatkan kritik terhadap keberhasilan Polri dalam menyelidiki kasus-kasus, dengan beberapa pihak menyoroti kemungkinan adanya rekayasa kasus dan kebutuhan akan lebih jujur serta transparansi dalam pelayanan publik.

Isu-isu terkait gaya hidup personal anggota Polri, seperti aktivitas di media sosial, juga diperbincangkan sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan integritas institusi kepolisian. (Nt)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130