banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000
Berita  

Lonjakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) Terhadap Warga Negara Asing di Indonesia

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta|Nusantara Jaya News – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat lonjakan signifikan dalam penerapan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap warga negara asing (WNA) selama semester pertama tahun 2024.

Menurut data yang dirilis, sebanyak 2.041 WNA telah dikenai TAK, mencatat peningkatan 75,19% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatat sekitar 1.165 TAK.

banner 2500x130

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.503 atau sekitar 73,64% merupakan kasus deportasi,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Tindakan administratif keimigrasian mencakup berbagai bentuk seperti pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan, pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal, larangan untuk berada di tempat tertentu di Wilayah Indonesia, serta deportasi.

Deportasi, sebagai sanksi yang paling dominan, mengalami peningkatan signifikan sebesar 135,21% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan 1.503 WNA dideportasi pada semester pertama tahun 2024, dibandingkan dengan 639 orang pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi selama semester pertama tahun 2024 adalah Kantor Imigrasi Bogor dengan 136 TAK, diikuti oleh Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta (124 TAK) dan Batam (118 TAK).

“Kami melihat tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia pada tahun 2024 ini. Kami mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat untuk memastikan keamanan nasional terjaga,” ujar Silmy.

Ditjen Imigrasi juga menjalankan operasi pengawasan seperti operasi “Jagratara” yang berhasil menjaring 914 orang asing pada bulan Mei, dan operasi “Bali Becik” di bulan Juni yang berhasil mengamankan 103 orang asing yang diduga terlibat dalam kejahatan cyber.

“Kami terus mengintensifkan operasi-operasi ini, baik di tingkat lokal maupun nasional, sebagai upaya kami untuk mendukung keamanan nasional dan meminimalisir pelanggaran keimigrasian,” tutup Silmy.

Artikel ini mencerminkan respons Ditjen Imigrasi terhadap lonjakan kedatangan orang asing ke Indonesia serta upaya mereka dalam menjaga keamanan nasional melalui penerapan TAK dan operasi pengawasan yang intensif. (Nt)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130