banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000
Pemkab  

Pemkab Sidoarjo Permudah Proses Izin Usaha bagi Pelaku UMKM

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Sidoarjo -|Nusantara Jaya News – Menjadi pengusaha UMKM di Kabupaten Sidoarjo semakin mudah. Pemkab Sidoarjo memberikan berbagai kemudahan berusaha bagi mereka, seperti mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), serta sertifikat halal.

Pemkab Sidoarjo siap memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkannya. Pelayanan kemudahan berusaha tersebut gencar disosialisasikan Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo, seperti yang dilakukan di Desa Sugiwaras Kecamatan Candi pada Senin, 15 Juli.

banner 2500x130

Dalam sosialisasi tersebut, DPM-PTSP Sidoarjo juga membimbing pelaku UMKM untuk memperoleh NIB secara online melalui aplikasi layanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko. Sebanyak 395 pelaku UMKM di Kecamatan Candi hadir dalam acara ini.

Beberapa narasumber dari Dinas Kesehatan Sidoarjo dan Halal Center dihadirkan untuk menjelaskan langkah-langkah penerbitan SPP-IRT maupun sertifikat halal dengan mudah.

Kepala DPM-PTSP Sidoarjo, Rudi Setiawan, mengatakan bahwa mengurus izin usaha saat ini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online melalui OSS-RBA.

Namun, masih ada yang belum mengetahuinya, sehingga pihaknya akan terus mensosialisasikannya serta memberikan pendampingan penerbitan NIB dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“NIB ini merupakan bukti legalitas UMKM dan satu-satunya proses perizinan legalitas usaha di Indonesia melalui OSS-RBA,” ujarnya.

Rudi menambahkan bahwa DPM-PTSP Sidoarjo akan selalu hadir bagi para pelaku usaha UMKM Sidoarjo dan mewujudkan pelayanan yang baik.

Ke depannya, ia berharap para pelaku usaha semakin sadar dan tertib administrasi dalam berusaha, sehingga iklim usaha bagi UMKM akan semakin kondusif.

“Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM semakin berpeluang memperluas usaha dan mudah mengakses fasilitas pembiayaan dari perbankan,” tambahnya.

Asmaul Lila, salah satu pelaku UMKM asal Desa Sugiwaras yang hadir dalam acara tersebut, mengaku senang. Pasalnya, fasilitas kemudahan izin usaha yang diberikan Pemkab Sidoarjo akan membantunya dalam mengembangkan usahanya.

Dikatakannya, sudah satu tahun ini ia menjalankan usaha olahan makanan yang penjualannya dilakukan secara langsung dan online dengan hasil yang cukup menjanjikan.

Setiap hari ia dapat menjual produknya, bahkan ada permintaan secara online dari Bandung dan Jakarta.

“Alhamdulillah peminatnya banyak, bahkan sudah pernah dibeli orang Bandung dan Jakarta,” ucapnya.

Ia berharap dengan NIB serta SPP-IRT dan sertifikat halal tersebut, usaha olahan makanannya semakin berkembang karena konsumen akan semakin percaya akan produk yang dijualnya. Apalagi untuk mendapatkannya semakin mudah dan murah.

“Bagus ada program kemudahan berusaha seperti ini, apalagi saya berencana untuk mengembangkan usaha saya,” ujarnya. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130