banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

LSM Mapekkat, Ada Modus Pemalsuan Upah Pegawai Outsourcing di Pemkot Surabaya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya | Nusantara Jaya News – Dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kini menjadi perhatian publik. Eri diduga terlibat dalam pemalsuan data sesuai dengan Pasal 263 KUHP.

Modus penyalahgunaan wewenang ini diduga dilakukan oleh Wali Kota Surabaya terkait status pegawai outsourcing di Surabaya berdasarkan Peraturan Presiden Tahun 2021 Pasal 11 yang sering disalahartikan.

banner 300x250

Ketua Umum LSM Mapekkat, Wiwin, mengungkapkan bahwa peraturan yang dijadikan acuan oleh pemerintah daerah sering disalahgunakan.

“Peraturan ini sebenarnya ditujukan untuk pegawai honorer, tetapi justru diterapkan pada pegawai outsourcing (OS) yang dikelola pihak ketiga,” ujar Wiwin saat ditemui awak media di sisi barat Balai Kota Surabaya, Rabu (17/7/2024).

Wiwin menambahkan bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi diduga turut serta dalam praktik tersebut. Ia juga menyoroti pelanggaran terhadap Peraturan Menpan RB Nomor 1 Tahun 2004 tentang kebutuhan kerja berdasarkan analisis beban kerja.

“Pegawai outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya sering kali dimasukkan secara tidak benar. Modus pemalsuan data dan dokumen terkait upah menjadi sorotan utama. Hal ini jelas merugikan negara,” kata Wiwin.

Menurutnya, upah pegawai Pemkot Surabaya yang seharusnya berkisar antara Rp 4,7 juta, ternyata hanya diberikan sebesar Rp 3,7 juta hingga Rp 4,7 juta.

“Ada selisih dalam laporan keuangan yang menunjukkan adanya kerugian negara,” jelas Ketua LSM Mapekkat.

Suasana semakin memanas dengan adanya demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut transparansi dan keadilan. Mereka mendesak pihak Pemkot Surabaya, khususnya Wali Kota Eri Cahyadi, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.

Wiwin menuturkan bahwa kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di kalangan pejabat daerah. Ia berharap pengungkapan kasus ini dapat memulihkan integritas pemerintahan daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Publik menantikan langkah tegas dari KPK dan pihak berwenang lainnya untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130