banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000

Hak Pendidikan Anak Buruh Terabaikan, Dugaan Jual Beli Kursi Mencuat

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya | Nusantara Jaya News –  KEP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KEP SPSI) Jawa Timur (Jatim) menyuarakan kekhwatiran mengenai kebijakan penerimaan siswa jalur afirmasi SMA/SMK Negeri di Jatim.

Dalam pertemuan ini, ia mengungkapkan keprihatinan bahwa hanya 38 persen lulus SMP yang berhasil masuk ke SMA Negeri, sementara 62 persen lainnya kehilangan kesempatan pendidikan yang sama.

banner 2500x130

“Sesuai undang-undang dasar pasal 31, Pendidikan dasar adalah 12 tahun dan wajib dibiayai oleh negara. Namun, dengan 62 persen lulusan SMP di Jatim tidak dapat masuk ke sekolah negeri ini,” ucap Ketua KEP SPSI Jatim Dendy Prayitno saat wawancarai oleh reporter media Nusantara Jaya News di Gedung Kantor Gubernur Jawa Timur, hari kamis (18/7/2024).

Dendy pun menunjukan bahwa negara belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawabnya. Diantaranya mereka yang tidak terima, terdapat sekitar 178 anak buruh yang telah melalui jalur afirmasi tetapi tetap tidak mendapatkan tempat.

“Ada indikasi bahwa hak buruh untuk bersekolah di SMA Negeri dirampas oleh pihak lain. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik jual beli kursi di beberapa sekolah. Berdasarkan data yang diperoleh, ada 22 SMA Negeri di Jatim yang sama sekali tidak menerima rekomendasi dari jalur afirmasi anak buruh,” ucap dia.

Ia pun mengaku pada tahun 2018, KEP SPSI Jatim dan Pemerintah Provinsi Jatim sepakat untuk memberikan kouta 5 persen untuk anak buruh pada tiap Sekolah Negeri sebagai pengganti kenaikan upah minimum yang kecil. Namun, dalam praktiknya kouta ini tidak selalu dipenuhi.

“Harapannya, tahun ini kita bisa meningkatkan kuota 7 persen tetapi hingga saat ini komitmen tersebut belum terealisasi,” tegasnya.

Dendy pun berharap pemerintah dapat segera mengatasi masalah ini dan memberikan hak yang seharusnya kepada anak-anak buruh untuk mendapat pendidikan yang layak di SMA/SMK Negeri.

“Kami meminta pemerintah untuk lebih tegas dan transparan dalam mengawasi proses penerimaan siswa melalui jalur afirmasi agar tidak ada lagi hak anak buruh yang dirampas,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) Suhartono menanggapi keluhan tersebut dengan menjelaskan bahwa Kouta 5 persen memang diperuntukkan untuk anak buruh.

“Namun, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi seperti memiliki tanda anggota serikat pekerja dan kartu Indonesia pintar (KIP) tersebut,” tutur Suhartono.

“Pada saat pendaftaran online, jika persyaratan tidak lengkap maka otomatis tidak bisa diterima,” tukasnya.

Menurutnya, permasalahan ini tidak sepenuhnya kesalahan dari operator atau lembaga sekolah.

“Regulasi kita memang mengatur demikian. Tetapi, komitmen awal harus diperjalas agar tidak ada kesalahpahaman terkait persyaratan yang harus dipenuhi,” tukas dia

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130