Surabaya |Nusantara Jaya News – Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang driver Gojek online pada Kamis, 18 Juli 2024.
Awal mula kejadian korban yang sedang mangkal dan ngopi di Warkop “REA REO” melihat keributan dan mencoba melerai. Tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan memukul pipi serta bibir korban.
Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol I Made Patera Negara mengatakan Kejadian berlangsung di dalam Warkop “REA REO” Jalan Keputih Utara, Surabaya, pada Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 Wib.
“Korban Abdulloh Mas’ud (28) seorang Driver Gojek Online asal Jalan Keputih Tegal Bhakti, Sukolilo, Surabaya. Tiba-tiba dipukul dengan tangan kosong oleh Pelaku Pelaku Denny Setiawan (23) asal Dsn Sukowilangun Malang, domisili Jalan Kalijudan GG X Surabaya,
hingga menyebabkan luka-luka.” ujar Kapolsek. (20/7/24).
Dengan kejadian tersebut, Korban langsung melaporkan ke Polsek Sukolilo dan membuat laporan serta visum di RS Haji Sukolilo.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sukolilo segera menuju TKP dan berhasil mengamankan Pelaku.
I Made mengatakan saat itu juga Pelaku dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (Red)