banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000

Polres Mojokerto Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kedunglengkong Tahun 2022

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

MOJOKERTO |Nusantara Jaya News – Kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun 2022 yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mojokerto.

Pada Senin (22/07/2024), Penyidik Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan terhadap SW dan ASA, yang masing-masing menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Dusun (Kasun) di Kedunglengkong.

banner 2500x130

Pemeriksaan ini didampingi oleh Muhammad Amin, yang merupakan penasihat hukum kedua terlapor.

“Semua boleh saja laporan, nanti Polisinya yang akan memeriksa laporannya itu memenuhi unsur atau tidak?” ujar advokat Amin saat jeda pemeriksaan di kantin Polres Mojokerto pada Senin (22/7/2024).

Meskipun Amin tidak membantah dugaan kerugian keuangan negara dalam pembelanjaan pemerintah desa, ia mengaku tidak memiliki informasi mengenai hal tersebut.

“Saya gak menyanggah, karena gak tahu,” ungkapnya.

Menurut Amin, seorang pengacara tidak boleh menolak permintaan bantuan hukum dari siapa pun.

“Seorang yang berhadapan dengan hukum, memang punya hak untuk didampingi penasehat hukum. Prinsipnya, semua warga negara itu kan sama, siapapun itu,” jelas Amin yang berusia 80 tahun.

Sementara itu, Hadi Purwanto, tokoh masyarakat desa Kedunglengkong yang melaporkan kasus ini, mengapresiasi respon serius Unit Tipidkor Satreskrim Polres Mojokerto.

Ia menginginkan agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel.

“Saya selaku pelapor, menginginkan perkara ini ditangani secara transparan dan akuntabel. Mengingat, karena yang kami laporkan ini sebagai bentuk perwujudan masyarakat untuk bela negara,” jelas Hadi.

Hadi juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam mengungkap kebenaran. Ia berjanji untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap untuk melaporkan dugaan penyelewengan lainnya dengan nilai yang lebih besar.

“Seperti yang disampaikan sebelumnya, saya akan memakai fakta piramida terbalik. Ini baru Rp 100 juta, InshaAllah segera menyusul lagi pengaduan yang Rp 200 juta, Rp 300 juta, sampai Rp 600 juta. Kami akan ungkap fakta itu, mohon doa restu warga desa Kedunglengkong,” papar Hadi.

Hadi berharap Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Mojokerto dapat segera mengungkap kebenaran kasus ini agar menjadi terang.

“Kenapa kami menempuh jalur ini, karena lebih 3 kali dinasehati tak digubris. Mereka malah menggunakan pihak eksternal (preman) masuk ke desa kami,” tandasnya.

Ia pun menegaskan bahwa upayanya merupakan bagian dari Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan perang terhadap setiap bentuk penyelewengan anggaran di desa Kedunglengkong. (Agung)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130