Kediri Kota |Nusantara Jaya News – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota memberikan fasilitas kepada para penyandang disabilitas dalam pembuatan atau mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu diketahui sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polres Kediri Kota kepada penyandang disabilitas asal Kota Kediri tersebut, Senin (29/7/24)
Apalagi, kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) tidak hanya diberlakukan bagi masyarakat normal. Namun, polisi juga menerbitkan SIM bagi penyandang disabilitas sebagai salah satu persyaratan untuk berkendara.
“Saya merasa senang bisa membuat SIM disini. Pelayanannya sejak awal tadi baik sekali,” ujar Kafi, salah satu penyandang disabilitas tuna rungu.
Lelaki asal Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ini mengaku, mendapatkan kemudahan karena difasilitasi selama tahapan pembuatan surat izin mengemudi. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada kepolisian (Satlantas Polres Kediri Kota) karena sudah membantu dan memfasilitasinya.
“Prosesnya cepat dan petugas kepolisian sangat membantu kami. Semoga ke depannya teman-teman disabilitas bisa dipermudah,” ucapnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S.
T.K., S.I.K. menyampaikan, pemohon SIM bagi penyandang disabilitas tidak ada perbedaan dengan orang normal mengenai persyaratannya seperti administrasi, ujian teori, hingga praktik.
Hanya saja yang berbeda adalah para disabilitas harus didampingi oleh ahli atau penerjemah bahasa isyarat bagi tuna rungu.
“Kalau disabilitas lainnya seperti keterbatasan fisik atau cacat perlu alat bantu. Kami siap memfasilitasi untuk melayani mereka,” jelas AKP Andhini.
Dia mengakui, pelayanan selama ini bagi kaum disabilitas yang diusulkan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) sudah berjalan dengan baik. Menurut AKP Andhini, jika ada pemohon SIM dari penyandang disabilitas, maka tidak perlu khawatir karena akan difasilitasi dan berkoordinasi dengan petugas di satpas untuk dibuatkan jadwal sehingga kegiatannya bisa terkoordinir.
“Kalau teman-teman disabilitas khususnya wilayah Kota Kediri yang belum tahu atau kesulitan dapat informasi bisa langsung datang kesini, nanti akan kami layani dan diberikan penjelasan,” ucap Kasat Lantas.(Ft)