JAKARTA, Nusantara Jaya News – Sudah hampir dua pekan server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia diretas oleh hacker menggunakan ransomware hingga sistem lumpuh.
Menurut pengamat militer dan pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN), Wibisono, peretasan ini akan menimbulkan kerugian keamanan nasional dan berdampak pada ekonomi dan sosial bagi negara dan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Kerugian keamanan pasti akan menimbulkan kekacauan data intelijen dan secara ekonomi dari serangan ransomware terhadap PDNS bisa mencapai Rp6,3 triliun. Bahkan, terdapat surplus usaha yang hilang dari lumpuhnya PDNS sebesar Rp2,7 triliun,” ujar Wibisono saat ditemui wartawan, Senin (01/06/2024).
“Ada ‘biaya’ yang harus ditanggung oleh pemerintah sehingga menimbulkan kerugian secara ekonomi, baik langsung maupun tidak langsung. Lumpuhnya PDNS ini menghambat aktivitas ekonomi dan menjadikannya lebih lambat. Iklim bisnis dan usaha bisa terdampak lesu,” lanjutnya.
“Jika kita hubungkan dengan kerugian negara, maka ini bisa kita katakan sebagai kerugian negara dari hilangnya potensi penerimaan negara, dan yang lebih kacau adalah data kependudukan dan imigrasi yang akan menurunkan kepercayaan masyarakat dan dunia,” terang Wibisono.
“Dalam sektor pajak, Direktorat Jenderal Pajak mengakui serangan ransomware ke PDNS mengganggu layanan pajak. Sebagai contoh, pelayanan paspor yang lumpuh menjadikan layanan lebih lambat dan dapat membuat pembuatan paspor lebih lama. Ada potensi kehilangan pengurusan paspor ketika sistem lumpuh,” imbuhnya.
“Kerugian dari berbagai sisi tersebut, jika menggunakan asumsi dari anggaran pelayanan umum sebesar Rp721 triliun di APBN 2023. Klaim pemerintah, penggunaan teknologi digital bisa hemat 50 persen dari anggaran pelayanan umum. Artinya, ada manfaat yang hilang hampir Rp1 triliun per hari ketika sistem PDNS kita lumpuh,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, Mohammad Ali, mengatakan sejak 17 Juli 2023 hingga 18 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi telah memblokir lebih dari 2,2 juta konten judi online, sementara Otoritas Jasa Keuangan memblokir lebih dari 6.600 rekening bank dan dompet elektronik yang terkait dengan transaksi judi online.
Lebih dari 20.433 kata kunci terkait konten judi online ditemukan di Google, dan 3.073 kata kunci di Meta. Penanganan situs judi di lembaga pendidikan mencapai 17.891 temuan dengan 17.103 yang diturunkan, sementara di lembaga pemerintahan ada 19.905 temuan dengan 19.348 yang diturunkan.
“Teguran keras juga telah diberikan kepada platform seperti Google dan Meta, dengan hasil penghapusan lebih dari 436 ribu konten oleh Meta, serta lebih dari 22 ribu konten yang ditargetkan di Indonesia dihapus oleh TikTok, Twitter, dan platform lainnya,” ujar Muhammad Ali.
Lanjut M. Ali, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam memberantas judi online, termasuk kerja sama dengan penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik untuk memblokir seluruh konten dan akun terkait judi online.
“Saatnya kita bersama-sama melawan pelaku judi online. Saya yakin rakyat Indonesia punya mata hati. Kebenaran pasti menemukan rumahnya sendiri,” tandas M. Ali