Oleh: Ni Luh Putu Tikawati
Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian Dharma Dewata 2026 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi perlu diapresiasi. Di tengah sorotan tajam terhadap ulah oknum Warga Negara Asing (WNA) di Bali, mulai dari kerja ilegal berkedok nomad, ugal-ugalan di jalan, hingga penistaan budaya, akhirnya membuat Direktorat Imigrasi menunjukkan “taring” nya.
Selama ini, fungsi Imigrasi kerap dipersepsikan publik hanya sebatas “stempel paspor” dan mendeportasi, Padahal, Undang-Undang Keimigrasian secara tegas mengamanatkan fungsi Imigrasi adalah sebagai penegakan hukum dan penjaga kedaulatan, ketika keamanan masyarakat terganggu oleh orang asing sehingga kedaulatan ikut terancam, maka patroli berkala di titik primer dan sekunder adalah cara paling rasional untuk mengembalikan fungsi itu ke relnya.
Belajar dari kepolisian, kehadiran fisik aparat di lapangan menciptakan deterrent effect atau efek gentar. WNA yang berniat melanggar akan berpikir dua kali. WNA yang taat aturan justru merasa aman karena negara hadir. Ini pesan psikologis yang tidak bisa digantikan oleh spanduk imbauan.
Langkah Dirjen Imigrasi yang menegaskan kebijakan “pintu terbuka-pintu tertutup” patut diapresiasi. Bali butuh WNA berkualitas, yang investasi, yang belanja, yang menghormati budaya.
Pintu terbuka untuk mereka yang mentaati aturan dan sebaliknya, pintu harus tertutup rapat bagi WNA yang mengakuisisi pekerjaan lokal, bikin onar, dan tidak memberi nilai tambah.
Selama ini narasi “Bali ramah wisatawan” sering disalahartikan menjadi “Bali lemah terhadap pelanggaran”. Satgas patroli ini merombak narasi itu.
Melibatkan masyarakat dan Polri membuat pengawasan berlapis dari bawah ke atas. Spirit “Imigrasi untuk rakyat” jadi tidak sekadar jargon.
Namun Patroli ini tidak akan berjalan mulus. Dirjen sendiri mengatakan, akan ada perlawanan, baik langsung maupun lewat proksi. Modus WNA nakal sudah berevolusi, mereka punya pengacara, punya komunitas, dan paham celah hukum. Satgas Dharma Dewata akan diuji konsistensinya. Apakah patroli rutin benar-benar jalan setelah sorotan media reda? Apakah sidak di lapangan berani menyentuh vila-vila mewah yang jadi sarang illegal remote worker?
Bersinergi dengan Polda Bali perlu dilakukan, tanpa back-up penegakan hukum pidana umum, imigrasi hanya bisa deportasi. Padahal banyak pelanggaran WNA masuk ranah pidana seperti penipuan, narkoba, penggelapan pajak.
Satgas Patroli Dharma Dewata 2026 adalah momentum, untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, Imigrasi tampil dengan narasi “menjaga kedaulatan”, bukan hanya “melayani turis”. Tugas kita sebagai masyarakat Bali adalah mengawal, mendukung, sekaligus mengkritisi. Karena tujuan akhirnya sama, Bali tetap terbuka, tapi berdaulat. Satgas Patroli akan membuktikan diri, Imigrasi untuk rakyat. Imigrasi untuk Bali.

















