Surabaya |Nusantara Jaya News – Kasus penggunaan akta autentik palsu oleh mafia kembali mencuat, menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam urusan pertahanan.
Menanggapi serius kasus ini, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono mengeluarkan peringatan keras mengenai penggunaan akta autentik yang dipalsukan oleh mafia tanah. Menurutnya, harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, khususnya para pejabat berwenang dan notaris pembuat akta tanah.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun tiktok pribadi, Agus menyatakan bahwa para pejabat dan notaris harus lebih berhati – hati dan teliti dalam menproses pemerintah pembuatan akta tanah. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa hak kepemilikan tanah yang akan dipesan sesuai dengan data asli yang sah.
“Jika ada dugaan ketidakabsahan, segera laporkan atau cabut akta tersebut. Jangan ada notaris atau pejabat pembuat tanah yang menjadi bagian dari mafia tanah,” imbuh Agus dikutip dari akun Tiktok pribadi, Minggu (4/8/2024).
“Kita harus menjaga integritas dan kepercayaan dalam profesi kita dengan selalu memastikan kebasahan setiap dokumen yang kita proses,” tegasnya.
Tak hanya itu, Agus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam setiap transaksi jual beli tanah maupun properti. Ia menyarankan untuk melakukan verifikasi dokumen dengan datang langsung ke kantor pertanahan BPN setempat jika ada keraguan.
“Ketidakcermatan dalam proses jual beli, dapat membuka peluang bagi penipuan dan penggelapan, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat,” ucapnya.
Agus menekankan bahwa pentingnya menjaga dan mengelola tanah yang dimiliki.
“Tolong jangan biarkan tanah bapak ibu terlantar. Mari kita rawat dan garap tanah tersebut agar tidak dikuasai pihak lain seperti mafia tanah. Jika memungkinkan, pasanglah patok-patok batas untuk mencegah tindakan oleh mafia tanah,” imbuhnya.