Surabaya |Nusantara Jaya News – Ketua Umum DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur pada Jumat (9/8/2024) terkait laporannya terhadap mantan Sekjen PKB, Lukman Edy.
Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim, melaporkan Lukman Edy atas dugaan fitnah terkait pengelolaan dana partai yang dianggap tidak transparan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam, Gus Halim mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti untuk melengkapi laporannya.
“Hari ini saya memenuhi panggilan untuk melengkapi pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan terkait pelaporan yang sudah saya masukkan berkenaan dengan ujaran kebencian yang sifatnya memfitnah yang (diduga) dilakukan oleh saudara Lukman Edy,” ujar Gus Halim usai pemeriksaan.
Gus Halim menjelaskan bahwa Lukman Edy menuduh pengurus PKB tidak transparan dalam mengelola keuangan, terutama dana kampanye Pilpres 2024.
Pernyataan ini dianggap sebagai fitnah yang berdampak negatif terhadap citra PKB. Gus Halim juga mengungkapkan bahwa akibat tuduhan tersebut, dirinya didatangi oleh puluhan orang yang menanyakan transparansi dana kampanye PKB.
“Saya didatangi banyak orang, yang mempermasalahkan dan mengklarifikasi pernyataan Lukman Edy, ‘apa benar itu PKB enggak transparan? Berarti PKB selama ini duitnya dibawa ke mana?’,” kata Gus Halim.
Menurutnya, DPW PKB Jatim tidak pernah mengelola anggaran untuk Pemilu 2024, sehingga tuduhan yang dilontarkan oleh Lukman Edy dianggap sebagai fitnah yang merugikan.
Sebelumnya, pada Selasa (6/8/2024), Gus Halim telah melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim atas tuduhan fitnah dan penyebaran berita bohong.
“Saya melaporkan Pak Lukman Edy yang melakukan, menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong,” ungkapnya. (Red)