Sumenep |Nusantara Jaya News – Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Jumat (2/8/2024).
Seorang pria berinisial H (35) ditangkap setelah membunuh seorang laki-laki berinisial T (40) di persawahan Dusun Gaber, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan.
Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini dipicu oleh sakit hati H setelah mengetahui bahwa istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban.
“Pelaku merencanakan pembunuhan ini dengan sangat detail,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).
Pada malam kejadian, H menemukan pesan di handphone istrinya yang menunjukkan komunikasi dengan T, yang berisi ajakan untuk bertemu. Marah, H memutuskan untuk membunuh korban.
Ia mencoba menemui T dengan menyamar menggunakan pakaian istrinya, namun gagal karena tidak mengetahui lokasi pasti.
H kemudian memaksa istrinya untuk menghubungi T dan mengatur pertemuan kembali.
Setelah korban tiba di lokasi yang dipilih, H menyembunyikan diri dan menyerang korban dengan pipa besi, lalu menjerat lehernya menggunakan tali tampar hingga tewas.
Setelah memastikan korban sudah meninggal, H mengikat tangan korban dan menggendong jenazah sejauh 300 meter untuk menghilangkan jejak.
Jenazah T ditemukan oleh warga pada Sabtu (3/8/2024) pagi. Polisi segera menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap H pada Selasa (6/8/2024) di Kalimantan Timur.
H kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang dapat dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pipa besi, tali tampar, handphone, dan beberapa pakaian yang digunakan saat kejadian. (Red)