Surabaya |Nusantara Jaya News – Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret di Surabaya pada Selasa (6/8/2024).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Williams Cornelius Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di dekat rel kereta api Jalan Jakarta, Surabaya.
Korban, HN, seorang mahasiswa berusia 23 tahun, sedang berjalan menuju rumah setelah turun dari kendaraan umum di halte bus Jalan Perak Barat.
Saat korban berada di tengah perjalanan, tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor membuntutinya.
Di lokasi yang sepi, para pelaku memepet korban dan merampas ponselnya.
Setelah merampas ponsel korban, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, teriakan korban menarik perhatian warga sekitar yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi yang sedang patroli.
Salah satu pelaku, DT, berhasil ditangkap di lokasi, sementara dua pelaku lainnya, ASE dan TS, ditangkap di sekitar Pasar Turi dan Jalan Demak, Surabaya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Ketiga pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)