SURABAYA | Nusantara Jaya News – Bawaslu Jawa Timur (Jatim) menggelar Pertemuan Panwascam Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (Jatim). Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai 15 Agustus 2024 di Empire Palace Surabaya.
Kegiatan ini kita diharapkan menjadi ajang konsolidasi dan koordinasi, justru meninggalkan masalah serius yang perlu segera ditangani.
Dilansir dari resmi Makinews.com, LSM MAKI Jatim akan bergerak untuk membongkar dan memblejeti DIPA Anggaran Bawaslu Jatim untuk giat tersebut diatas yang diperkirakan menelan anggaran sebesar 3,5 miliar.
Berdasarkan data Sirup LKPP bahwa DIPA Anggaran Bawaslu Jatim 2024 ini tidak ditemukan adanya paket pengadaan giat pertemuan secara spesifik menggambarkan pertemuan Panwascam se-Jatim tersebut.
Dalam melakukan penelusuran oleh Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim dari data Sirup LKPP Bawaslu Jatim ini hanya menemukan dua paket pengadaan yang merupai giat pertemuan diatas tersebut.
Diantaranya adalah paket pengadaan belanja operasional dan ATK sejumlah 4505 paket sebesar Rp 40.261.551.000 yang berisikan kebutuhan ATK Panwascam se-Jatim, dan paket pengadaan ATK dengan anggarqn 3.400.000.000 untuk pembelanjaan internet.
Sementara itu, paket pengadaan event pertemuan Panwascam se-Jatim di Empire Palace Surabaya pada tanggal 13-15 Agustus 2024 sama sekali tidak ditemukan.
Melalui penelusuran awal, terlihat adanya dugaan upaya pemecahan paket anggaran yang dilakukan Bawaslu Jatim dengan menginduk pada data Sirup LKPP berbasis anggaran sebesar 40,2 miliar.
Tak hanya itu, Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim juga telah melakukan beberapa wawancara berbasis kesaksian dari peserta kegiatan yang mengikuti giat tersebut diatas.
Berdasarkan kesaksian yang berhasil digali, mereka pun mengungkapkan bahwa bagaimana kekecewaan yang terjadi bersumber dari fasilitas hotel yang tidak sama dan tidak s suai seperti penyampaian awal antara peserta satu dengan lain.
Juga, kualitas penyajian makanan yang tidak sesuai harapan dan banyak terjadi juga bahwa peserta akhirnya harus mengeluarkan biaya ekstra dari kocek sendiri untuk membeli makanan dan minuman sendiri selama mengikuti kegiatan.
Bahkan, dari berbagai peserta yang berhasil ditemui tim Litbang MAKI Jatim menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi pelaku, apabila permasalahan giat pertemuan yang menelan anggaran 35 miliar tersebut akhirnya bergulir ke ranah hukum.
“Tim Litbang kami masih terus menggali informasi serta melakukan penajaman data di lapangan serta belum selesai. Kita tunggu hasil kajian final nantinya,” ujar Ketua MAKI Jatim Heru dalam keterangan pers diterima oleh redaksi pada hari yang sama.
“Pasti, kegiatan berbasis anggaran sebesar 3,5 miliar tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh Bawaslu Jatim. Dan, MAKI Jatim siap bonhalr semuanya termasuk LPJ untuk kegiatan Bawaslu Jatim lainnya,” tuturnya.
Heru MAKI mengungkapkan bahwa apabila dugaan penyelewengan anggaran tersebut bisa dibuktikan, akan berdampak bahwa kegiatan penyelenggara negara seperti Bawaslu Jatim.
“Bawaslu ini akan berpotensi menjadi presiden buruk dan berpotensi menodai pesta demokrasi Pilkada serentak di Jatim yang akan dilakukan tanggal 27 November 2024 mendatang,” tuturnya.
Dalam sajian berita sebelumnya, Heru MAKI menyatakan bahwa tim hukum kami sudah mempersiapkan untuk melaporkan KPU Jatim dan beberapa KPU Kabupaten seperti Jember, Nganjuk, Probolinggo, dan Ngawi.
Menurut dia, potensi permasalahan yang mendera Bawaslu Jatim dalam giat pertemuan panwascam tersenyum seakan-akan menjadi pelengkap cerita.
“Bagaimana kedua penyelenggara pesta demokrasi yaitu KPU Jatim dan Bawaslu Jatim diduga bermain-main dalam pengelolaan anggaran,” imbuh Heru MAKI.
“Kita usut tuntas dan semua harus transparan, ini janji saya sebagai Ketua MAKI Jatim untuk dugaan penyelesaian pengelolaan anggaran di KPU Jatim dan Bawaslu Jatim,” tegasnya.