banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000

Sidang Lanjutan Kasus Indy Arisandi di PN Denpasar Ditunda karena Saksi Belum Dihadirkan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Denpasar |Nusantara Jaya News – Sidang lanjutan kasus Indy Arisandi Lumbantobing, seorang ibu tunggal yang dituduh oleh Nienke Mariet Benders, customer Bali Villas HVR, kembali mengalami penundaan.

Sidang yang dijadwalkan pada Kamis, 15 Agustus 2024, di Pengadilan Negeri Denpasar terpaksa ditunda karena jaksa penuntut umum belum dapat menghadirkan saksi.

banner 2500x130

Penundaan ini dikonfirmasi oleh Joao Meco, S.H., kuasa hukum Indy Arisandi, yang menyatakan bahwa sidang harus ditunda karena ketidakhadiran saksi yang seharusnya memberikan kesaksian.

Indy Arisandi, yang sebelumnya ditangkap oleh aparat penegak hukum (APH) dari Polresta Denpasar, saat ini menjalani tahanan rumah setelah sebelumnya ditempatkan di Rumah Aman Negara.

Proses hukum yang berjalan ini berada di bawah pengawasan ketat Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak dan Perempuan, yang sejak awal memberikan dukungan penuh kepada Indy.

Sidang yang dipimpin oleh hakim dan didampingi oleh tim kuasa hukum Indy, termasuk Joao Meco, S.H., Rufa Nuzulia Abidin, S.H., dan Faisal Lukman, S.H., seharusnya mendengarkan kesaksian dari saksi yang dianggap penting untuk kasus ini.Jeny Claudya, perwakilan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak dan Perempuan, mengungkapkan harapannya bahwa Indy Arisandi dapat segera divonis bebas murni.

“Karena jaksa penuntut umum belum bisa menghadirkan saksi, maka sidang ditunda pekan depan pada 22 Agustus 2024,” jelas Jeny. (Nt/red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130