Gresik |Nusantara Jaya News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Polres Gresik pada Rabu (21/8/2024).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah yang ditujukan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.
Wiwit Mariyanto, Kepala Seksi Humas Polres Gresik, membenarkan bahwa KPK menggunakan fasilitas Polres Gresik untuk melakukan pemeriksaan. “Iya, kami hanya ketepatan dipinjami tempat saja,” ujarnya.
Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
“Tidak terinfo berapa dan siapa saja saksinya dari Penyidik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa hampir seluruh saksi berasal dari Kelompok Masyarakat yang menerima dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur pada periode 2019-2022.
Mengenai informasi yang beredar bahwa ada 18 orang yang diperiksa, Tessa juga belum bisa memastikan jumlah tersebut.
“Belum. Hanya ini saja info yang dishare penyidik. Selebihnya tidak ada info lagi,” pungkasnya. (Red)