Jakarta |Nusantara Jaya News – Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia semakin memprihatinkan.
Ketua Umum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus ini. (25/8/24)
Jeny meminta agar pelaku kekerasan segera dipenjara tanpa penundaan dan menekankan pentingnya respons cepat dari pihak berwajib.
“Kami meminta pada penegak hukum, penjarakan langsung pelakunya. Wajib respon cepat, karena selama ini perempuan dan anak menjadi bulan-bulanan dan seenaknya diperlakukan keras oleh oknum laki-laki,” tegas Jeny dalam pernyataannya pada Minggu (25/8/2024).
Jeny juga menekankan perlunya pemberian hukuman berat sebagai efek jera bagi para pelaku kekerasan.
TRC PPA Indonesia, yang telah berdiri di 22 provinsi, siap menerima laporan dari korban selama 24 jam melalui hotline pusat di nomor 082143731292.
Untuk setiap wilayah di Indonesia, TRC PPA juga memiliki hotline dan perwakilan masing-masing yang dapat dihubungi melalui koordinator lokal.
Dalam keterangannya, Jeny menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak membutuhkan saksi lain, karena keterangan korban sudah cukup sebagai bukti dalam proses pemeriksaan.
“Keterangan korban termasuk bukti, dan hasil visum adalah bukti yang menguatkan persangkaan penyidik,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi oleh media melalui WhatsApp pada tanggal 25 Agustus 2024, Jeny juga berharap masyarakat dapat mendukung penuh program-program TRC PPA, dan bersinergi dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
“Kami berharap masyarakat mendukung penuh program-program kami serta bersinergi,” pungkas Jeny. (Nt)