Kota Malang |Nusantara Jaya News – Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang, KPU Provinsi Jawa Timur, aparat terkait, dan perwakilan dari berbagai partai politik menandatangani Deklarasi Pilkada Serentak sebagai Sarana Integrasi Keberagaman Budaya di Jawa Timur.
Deklarasi ini dilaksanakan pada Sabtu (24/8/2024) di Lapangan Brawijaya Rampal, Kota Malang, bertepatan dengan acara serah terima dan pemberangkatan Kirab Maskot Pilkada 2024.
Kegiatan kirab ini menandai dimulainya rangkaian kirab yang akan melintasi 19 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kabag Ops AKP Sutomo SH, menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan wujud komitmen untuk mendukung Pilkada 2024 yang damai dan harmonis.
“Kami berkomitmen menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada di Provinsi Jawa Timur, khususnya di Kota Malang,” ujar AKP Sutomo.
Polresta Malang Kota juga siap bersinergi dengan KPU, Bawaslu, dan unsur-unsur penyelenggara Pilkada lainnya untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik.Deklarasi “Pilkada Serentak sebagai Sarana Integrasi Keberagaman Budaya di Jawa Timur” memuat empat poin utama yang disepakati
Mewujudkan Pilkada 2024 sebagai sarana integritas keberagaman budaya di Jawa Timur.
Melaksanakan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Melaksanakan Pilkada yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil.
Mewujudkan Pilkada untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Komisioner Bidang Divisi Data dan Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, menjelaskan bahwa kirab maskot ini bertujuan untuk mensosialisasikan waktu pemungutan suara kepada masyarakat, yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Jalur kirab terbagi menjadi dua, mencakup berbagai wilayah di Jawa Timur, termasuk Pacitan, Malang, Sumenep, dan Gresik.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, S.H.I., menambahkan bahwa tagline Pilkada di Kota Malang adalah “Integrasi dan harmoni, gak nyoblos gak mbois jess”, yang mengedepankan penyatuan visi yang adil, guyub rukun, dan harmonis.
Kirab maskot ini dilaksanakan secara estafet dari tiap kecamatan selama enam hari, dan akan berlanjut meski bersamaan dengan kegiatan pendaftaran pasangan calon. (Red)