Pasuruan Kota – Nusantara Jaya News – Satreskrim telah Menerima laporan terkait peristiwa tersebut, pada hari Senin 26 Agustus 2024 kemarin
Penyidik telah melakukan gerak cepat dengan langsung mendatangi Pihak Sekolah pada hari Senin kemarin, dan kemudian telah mengirimkan surat undangan Klarifikasi kepada para saksi dan anak yg diduga sebagai pelaku bulying
Pihak yang akan di minta keterangan pada Gari Rabu esok sebanyak 4 orang dan pada hari Kamis sebanyak 8 orang.
Disamping itu Pihak Penyidik telah berkoordinasi dengan Pihak RSJ, untuk mengetahui keadaan korban serta meminta Visum Psikiatrikum terhadap korban. (Red)