banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Perhutani dan Kejaksaan Negeri Bondowoso Sukses Selesaikan Sengketa Lahan, Perpanjang MoU di September 2024

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Bondowoso |nusantara jaya news – Memorandum of Understanding (MoU) antara Perum Perhutani dan Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam bidang perdata dan tata usaha negara kembali membuktikan efektivitasnya. (29/8/24).

Komunikasi intens antara kedua lembaga pemerintah ini berhasil menyelesaikan penguasaan tanah aset Perhutani seluas 2,288 hektar oleh Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, yang telah berlangsung selama 29 tahun sejak 1995.

banner 2500x130

Keberhasilan ini menambah deretan capaian setelah sebelumnya, pada tahun 2023, berhasil menyelesaikan sengketa sumber mata air di Kecamatan Maesan dan Kecamatan Sumber Wringin yang dikuasai oleh PDAM Bondowoso sejak 2003.

Atas keberhasilan ini, Misbakhul Munir, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, mewakili Kepala Perum Perhutani Devisi Regional Jawa Timur, menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Piagam tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H., di aula Kejaksaan Negeri Bondowoso pada Kamis (29/8/24).

Dalam kesempatan tersebut, Misbakhul Munir menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari jajaran Kejaksaan Negeri Bondowoso yang telah membantu menyelesaikan permasalahan Perhutani.

Munir juga berharap agar kerja sama ini dapat terus berjalan sinergis ke depannya. Sebagai langkah lanjutan, Munir mengungkapkan bahwa MoU dengan Kejaksaan akan diperpanjang pada bulan September mendatang.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, juga menyampaikan apresiasinya atas penghargaan dan kepercayaan yang diberikan oleh manajemen Perhutani. Kejaksaan siap bersinergi dan memberikan bantuan penuh sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Dzakiyul Fikri juga mengungkapkan rencana untuk menindaklanjuti penguasaan kawasan hutan secara tidak sah seluas 76,7 hektar di wilayah RPH Curahdani BKPH Bondowoso.

Acara penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh Anton Sujarwo, S.Hut., Wakil ADM KSKPH Bondowoso Selatan, Octavano SV, Kasubsi Pengembangan Bisnis & Manajemen Risiko, serta beberapa pejabat dari Kejaksaan Negeri Bondowoso, termasuk Kadek Wira Atmaja, S.H., M.H., Kasi Datun, Adi Harsanto, Kasi Intel, dan dua jaksa pengacara negara. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130