Surabaya | Nusantara Jaya News – Pemilihan Umum (Pilkada) semakin memanas di Jawa Timur (Jatim), banyak pasangan calon (paslon) melawan kotak kosong diberbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Diantaranya adalah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupeten Pasuruan.
Ketua LSM MAKI Jatim Heru Satriyo menyampaikan bahwa kita melakukan pertemuan dengan Ketua KPU Jatim ini berlangsung hangat dan kekeluargaan untuk membahas terkait regulasi kotak kosong yang terjadi diberbagai kota /kabupaten pada pilkada serentak tahun 2024.
“Tidak ada regulasi spesifik yang mengatur kotak kosong. MAKI Jatim akan berkampanye kotak kosong melawan pasangan calon (Paslon) di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur yaitu Kota Surabaya, Gresik, Pasuruan, Ngawi, dan Trenggalek,” ujarnya saat ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua KPU Jatim di ruang pertemuan KPU Jatim, Surabaya, Kamis (12/9/2024) sore ini.
Heru MAKI Jatim menegaskan bahwa pentingnya keberadaan kotak kosong atau bumbu kosong sebagai pilihan dalam pilkada 2024 di Jatim. Menurut dia, masyarakat Jatim harus diberi tahu mengenai cara memilih kosong, meskipun KPU menolak adanya saksi khusus untuk kotak kosong.
“KPU menolak adanya saksi khusus kotak kosong, MAKI Jatim sendiri akan berupaya untuk kampanye kotak kosong melalui sosialisasi terbuka di berbagai kota/kabupaten,” tegasnya.
Heru mengkritik paslon tunggal yang dinilai terlalu percaya diri dalam menghadapi kotak kosong, bahkan membentuk tim pemenangan yang besar.
“Mereka menganggap kotak kosong sebagai ancaman besar dan serius yang berpotensi menang melawan paslon tersebut,” tutur dia.
Ketua MAKI Jatim menegaskan kembali bahwa pasti akan ada potensi-potensi yang penujukkan Penanggung jawab (Pj) apabila kotak kosong nantinya menang.
“Fokus utama kami adalah menggelorakan semangat kepada masyarakat untuk memilih kotak kosong daripada Paslon tersebut. Kami akan terus berupaya kampanye dengan sosialisasi kotak kosong agar mendapatkan tempat setara atau memang dengan Paslon dalam pilkada di berbagai kabupaten/kota,” imbuh Heru.
Heru bersama MAKI Jatim komitmen untuk terus mengawasi proses pemilu serentak di Jawa Timur dan akan melaporkan jika ada kecurangan, meskipun saksi khusus kotak kosong tidak diizinkan.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan berencana melakukan audiensi dengan Bawaslu Jatim maupun kabupaten/kota untuk membahas potensi kerawanan pada Paslon tunggal atau lawan kotak kosong,” tuturnya.
Heru menegaskan bahwa jika kotak kosong menang, akan adanya kehilangan kepercayaan terhadap paslon tersebut.
“Kotak kosong menang, maka akan masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap paslon tersebut dan malu untuk maju di Pilkada berikutnya,” tukas dia.