Surabaya | Nusantara Jaya News – LSM MAKI Jawa Timur (Jatim) menerima resmi aduan dan berkas administrasi mengenai permasalahan surat ijo yang menelantarkan sejumlah warga Kota Surabaya. Ketua LSM MAKI Jawa Timur (Jatim) Heru Satriyo mengatakan bahwa warga yang memegang surat ijo merasa dirugikan oleh kebijakan Pemkot Surabaya yang dinilai kurang jelas dalam menangani administrasi lahan surat ijo.
Ia pun menjelaskan bahwa pihaknya telah mempelajari secara detail penjelasan yang diberikan oleh beberapa warga terkait masalah administrasi ini.
“Kami melihat sangat detail sekali penjelasan dari beberapa perwakilan warga mengenai masalah administrasi surat ijo,” ujarnya seusai pertemuan bersama warga korban surat ijo ditemui awak media di aula RW 2 Bratajaya, Jumat (13/9/2024).
Heru MAKI Jatim mengungkapkan bahwa pertemuan ini akan membawa aduan ke dalam rapat internal pengurus untuk membahas langkah selanjutnya.
“Kami akan membawa ini ke rapat pengurus internal MAKI Jatim dan akan dikeluarkan surat tugas khusus untuk tim yang akan meneliti lebih dalam sesuai data yang sudah masuk,” imbuhnya.
Menurut Heru, kami akan terus berkoordinasi dengan pusat guna menyusun strategi lebih lanjut untuk memperjuangkan hak warga.
“Melalui pusat, kami lebih memahami langkah yang harus diambil untuk memperjuangkan hak warga pemegang surat ijo,” tambah dia.
Heru menilai adanya potensi korupsi dalam masalah surat ijo ini cukup besar, dan permasalahan ini sering tertutup oleh kepentingan sepihak.
“Ada potensi korupsi yang luar biasa dalam kasus ini. Masalah ini sering tertutup sehingga sulit diungkap secara terbuka,” imbuh Heru.
Heru menyampaikan bahwa jika lebih dari 50 persen warga kota Surabaya merupakan pemegang surat ijo, hal ini bisa menjadi isu politik yang siginifikan. Ia pun mengusulkan referendum sebagai alternatif pemilihan kepala daerah.
“Jika warga pemegang surat ijo melebihi 50 persen jumlah penduduk Surabaya, mungkin pilwali tidak perlu diadakan. Kita usulkan referendum saja, biar warga menentukan pemimpin sendiri,” tukas dia.
Lebih lanjut, Heru menyoroti bahwa masalah surat ijo belum menjadi komoditas politik saat ini, yang menurutnya menandakan adanya ketakutan dari pihak berwenang untuk membongkar kasus tersebut.
“Dulu mudah saja bagi politisi untuk bersosialisasi terkait surat ijo. Tapi, sekarang mereka terlihat takut dan menghindar,” ucap dia.
“Kami siap dan berkomitmen untuk mendukung perjuangan warga kota Surabaya yang menjadi korban dari ketidakjelasan kebijakan terkait surat ijo dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya,” pungkasnya.