Surabaya |nusantara jaya news – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 dan HUT PT KAI ke-79, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama PT KAI Daop 8 mengadakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.
Acara yang berlangsung selama empat hari, dari 16 hingga 19 September 2024, berfokus pada peningkatan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di area perlintasan kereta api.
Kegiatan ini dilaksanakan di perlintasan JPL 405 A KM 207 + 86 dengan melibatkan penyuluhan dan pemasangan spanduk imbauan keselamatan. Selama dua hari pertama, para petugas memberikan edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas.
Pada hari ketiga, Rabu 18 September 2024, petugas memberikan teguran simpatik kepada pelanggar, dan pada hari keempat, Kamis 19 September 2024, penegakan hukum berupa tilang diterapkan kepada pelanggar yang melanggar aturan di perlintasan.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Berbagai pelanggaran seperti penerobosan palang pintu perlintasan dan pelanggaran rambu lalu lintas diidentifikasi sebagai faktor utama kecelakaan.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai cermin kemajuan Indonesia,” kata Kasat Lantas AKP Imam.
Perwakilan dari PT KAI Daop 8, termasuk Deputi Pam Ovit dan Aset Daops 8 Letkol (Mar) Tampubolon serta Manager Humas Lukman Arif, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api.
Diharapkan, dengan sosialisasi ini, para pengguna jalan dapat lebih waspada dan disiplin dalam mematuhi aturan saat melintasi perlintasan kereta api untuk mencegah kecelakaan yang berbahaya. (Red)