banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130 banner 2500x3000

KPU Badung NGOPI Bareng Media Bahas Tahapan Pilkada Serentak 2024

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Badung | Nusantarajayanews.id – Komisi Pemilihan Umum {KPU) Kabupaten Badung menggelar acara Sosialisasi dan Media Gathering NGOPI (Ngobrolin Pilkada serentak 2024), kamis (19/9/2024) di Dalung Bali.

Dalam acara tersebut Ketua KPU Badung Yusa Artana di dampingi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Agung Rio Swandisara, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha.

banner 2500x130

Ketua KPU Badung Yusa Arsana Putra menjelaskan bahwa kamis (19/9/2024) telah dilakukan Pra Pleno untuk Data Pemilih Tetap (DPT), oleh Bawaslu dan PPK se-kabupaten Badung, selanjutnya Jumat (20/9/2024) akan menggelar Pleno penetapan DPT yang nantinya akan menjadi dasar kegiatan Pilkada selanjutnya terutama di bagian logistik dan TPS.

“Tahapan selanjutnya pada tanggal 22 September 2024, KPU Badung akan memasuki tahapan penetapan Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Badung untuk Pilkada serentak 2024 Menjadi Pasangan Calon (Paslon). Selanjutnya tanggal 23/9/2024 akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon. Dan selanjutnya tanggal 24 merupakan masa tenang dan tepat di Hari Raya Galungan tanggal 25/9/2024 akan di mulai kampanye,”terang Yusa Artana yang menghimbau agar hari pertama kampanye yang bertepatan dengan Galungan, bisa dikemas menjadi kampanye budaya tidak menonjolkan kegiatan politik.

Selanjutnya Yusa Artana mengatakan pada penetapan pengundian nomor urut Paslon tanggal 23/9/2024, sekaligus akan dilaksanakan deklarasi pemilu damai. Paslon yang akan mengambil nomor urut hanya bisa menyertakan 40 orang dan tim pendukung yang mengantar dibatasi 100 orang. KPU Badung tidak mengijinkan adanya pengerahan massa.

Kampanye akan di bagi menjadi dua zone yaitu Kuta raya merupakan zona selatan meliputi kuta, kuta utara dan kuta selatan dan zona utara meliputi petang, mengwi, abiansemal. Hal ini bertujuan agar kampanye bisa dilaksanakan secara full 59 hari oleh paslon masing masing.

Terkait sumber dana kampanye, Suarna Artha menambahkan dilakukan pembatasan sumbangan untuk parpol non pengusung hanya bisa sebesar 750 juta dan untuk perseorangan maksimal 75 juta.

Disisi lain Agung Rio Swandisara pada kesempatan tersebut juga menegaskan KPU Badung bekerjasama dengan Bawaslu untuk memastikan KPPS di Badung tidak tercatut dalam Sipol.

“Sekalipun ada yang tercatut dalam sipol baik di segaja, sadar atau tidak sadar itu tidak bisa menjadi anggota KPPS, karena kita tidak ingin proses kedepannya justru hal-hal tersebut menjadi potensi untuk obyek gugatan pasca Pilkada,” tegasnya.(tika)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130