Bali |nusantara jaya news – Polda Bali bersama Polres Depok tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, dalam sindikat jual beli bayi yang dilakukan melalui media sosial Facebook. Sindikat ini pertama kali terungkap di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., pada Jumat (20/9/24), mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan penyelidikan apakah ada keterkaitan antara temuan di Bali dan kasus yang terjadi di Depok.
“Saat ini, Polda Bali sedang melakukan proses lidik dan pengembangan terkait dugaan perdagangan bayi ini. Kami telah memeriksa Yayasan Luh Luwih di Tabanan,” kata Jansen.
Kerja sama antara Polda Bali dan UPTD Dinas Sosial Bali telah memungkinkan wawancara terhadap tujuh perempuan hamil serta dua orang ibu yang telah melahirkan di Rumah Aman Dinas Sosial Bali.
Dari pemeriksaan tersebut, dua bayi yang sudah lahir rencananya akan diadopsi. Penyidik masih mendalami apakah adopsi tersebut berkaitan dengan sindikat perdagangan bayi.
“Tujuh ibu hamil yang diperiksa terdiri dari warga Bali dan luar Bali. Kami terus menyelidiki apakah ada hubungan antara mereka dengan sindikat yang dibongkar di Depok,” tambah Jansen.
Sebelumnya, polisi berhasil membongkar sindikat jual beli bayi di Depok melalui platform Facebook, menangkap delapan pelaku, dan menduga bahwa salah satu rumah penampungan sindikat berada di Tabanan, Bali.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang melaporkan aksi jual beli bayi di Facebook.
Kapolres Metro Depok, Kombes. Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa dua bayi yang akan dijual, terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan, awalnya direncanakan dibawa ke Bali. (Red)