Medan – PW HIMMAH Sumut menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumut, menuntut transparansi dan kejelasan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Kemenag Sumut. Senin, 23 September 2024.
Dalam orasinya, Ketua PW HIMMAH Sumut mengatakan bahwa saat ini kami dari PW HIMMAH Sumut kembali melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Jiid 2 setelah kemarin sudah melaksanakan aksi di depan Kantor Kejatisu guna mengkawal proses hukum atas dugaan pungli dan KKN yang terjadi di tubuh Kanwil KEMENAG Sumatera Utara, ucap Kamal
“Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pungli dan KKN harus tetap menjadi musuh kita bersama dan kami meminta agar masyarakat juga turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan kecurangan yang diduga dilakukan oleh pejabat yang ingin mencari keuntungan pribadi maupun kelompoknya,” tegasnya.
Kami juga meminta agar Kakanwil Kemenag Sumut menanggapi tuntutan massa aksi hari ini secara langsung, bukan melalui perwakilan, guna mendapatkan jawaban yang kongkrit dan apabila Bapak Kakanwil Kemenag Sumut hadir kesini memberikan jawaban dan tidak dapat membuktikan bahwa dugaan yang kami sampaikan tidak benar maka kami PW HIMMAH Sumut siap menjadi garda terdepan untuk mengatakan bahwa dugaan – dugaan tersebut tidak benar, pungkas Tokoh Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara itu.
Namun setelah menunggu lama, Kakanwil tidak juga hadir dan menimbulkan kekecewaan di kalangan peserta aksi sehingga massa aksi mencoba untuk masuk ke halaman Kanwil Kemenag Sumut.
Setelah cukup lama berorasi dan menunggu akhirnya sekelompok pegawai Kemenag Sumut hadir mendatangi massa aksi dan salah seorang diantaranya menginformasikan bahwa Kakanwil sedang cuti untuk berobat di Malaysia.
Sontak massa aksi menanggapi hal ini, massa aksi mempertanyakan “Sejak kapan cutinya? Ada bukti surat cutinya?. Pihak Kemenag menyatakan bahwa cuti dimulai hari ini dan surat cutinya ada sebentar diambil.
Namun, setelah menunggu lebih lama, salah satu pegawai yang diminta mengambil surat cuti Kakanwil Kemenag Sumut mengatakan bahwa surat cuti tersebut tidak ada.
Oleh karena hal itu PW HIMMAH Sumut menilai bahwa pernyataan mengenai cuti hanya omong kosong yang digunakan sebagai alasan untuk menghindari pertemuan dengan massa aksi. Hal ini semakin menguatkan dugaan PW HIMMAH Sumut tentang adanya praktik pungli dan KKN di Kemenag Sumut.
PW HIMMAH Sumut akan terus melakukan pemantauan dan mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan ini secara tuntas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal proses hukum agar ditegakkan dengan seadil- adilnya. (Septian)