SURABAYA |nusantara jaya news – Iptu Suryadi, Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, mengungkapkan kronologi kecelakaan tragis yang terjadi di pertigaan Jalan Dinoyo, Surabaya, pada Rabu (25/9/2024), yang menewaskan seorang pemotor berusia 18 tahun, TSSN, warga Mojo Kidul, Gubeng, Surabaya.
Berdasarkan data yang diberikan Suryadi, kecelakaan ini melibatkan sebuah truk dengan nomor polisi L 9386 Y yang dikendarai oleh IA (32), warga Wonokusumo Bakti, Semampir, Surabaya, serta sepeda motor matic dengan nomor polisi L 4228 HG yang dikendarai korban.
“TSSN melaju dari arah utara menuju selatan, sementara truk yang dikendarai IA berada di depan dan berjalan searah,” jelas Suryadi.
Korban diduga kehilangan konsentrasi hingga menyebabkan tabrakan dengan truk di depannya. Akibat benturan, TSSN mengalami luka serius di kepala.
Setelah mendapat laporan dari saksi mata, petugas gabungan segera mendatangi lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit.
Sementara itu, pengemudi truk IA beserta kendaraan korban telah diamankan oleh Polsek Tegalsari untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)