Jakarta|nusantara jaya news – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia hari ini, Rabu (25/9/2024), melaksanakan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua
MPR RI, Bambang Soesatyo, yang membuka acara dengan sesi mengheningkan cipta.
Dalam sidang ini, Pimpinan MPR menyampaikan laporan pelaksanaan wewenang, tugas, serta kinerja MPR selama lima tahun terakhir.
Selain itu, sidang juga menetapkan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan mengesahkan Putusan MPR terkait Rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode berikutnya.
Salah satu rekomendasi yang menjadi sorotan adalah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang diharapkan dapat diselesaikan oleh MPR periode 2024-2029.
Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat, turut memaparkan hasil kinerja badan yang dipimpinnya, termasuk usulan sejumlah rancangan perubahan.
Sidang ini menjadi bagian dari amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib. (Red)