KEDIRI |nusantara jaya news – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Ahmad Very Irawan kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa pihak kepolisian sengaja menutup-nutupi perkembangan kasus tersebut.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, dan penyidik Bripka Priananda diduga tidak transparan dalam memberikan informasi kepada media terkait penanganan kasus ini.
Beberapa wartawan dan Pimpinan Redaksi Akuratmedianews.com mengaku kesulitan mendapatkan akses atau pernyataan resmi dari kepolisian mengenai kasus yang menghebohkan keluarga korban, Ayu Agustin.
“Kami sudah beberapa kali mencoba meminta wawancara, namun selalu ditolak tanpa alasan yang jelas,” ungkap salah satu pimpinan redaksi.
Bahkan, Bripka Priananda dikabarkan sempat menyampaikan bahwa akan ada pemberitaan resmi yang dirilis, namun hingga kini belum ada kepastian informasi tersebut, memunculkan kecurigaan adanya dugaan hoaks.
Kasus ini menjadi semakin misterius ketika tidak ada foto tersangka menggunakan rompi tahanan, seperti yang biasanya diterbitkan pihak kepolisian dalam kasus-kasus serupa.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berupaya agar kasus Ahmad Very Irawan tidak terekspos secara luas.
Praktik penutupan informasi ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan publik. Para pengamat hukum menyayangkan sikap tertutup dari Polres Kediri, dan mendesak agar pihak kepolisian segera memberikan penjelasan yang transparan.
“Transparansi adalah kunci untuk menegakkan keadilan. Jika ada upaya menutup-nutupi, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan menurun,” ujar seorang pengamat hukum.
Publik kini menanti langkah tegas dari Polres Kediri untuk membuka informasi mengenai perkembangan kasus ini dan menjawab segala pertanyaan yang mengemuka. Jika tidak, kredibilitas institusi penegak hukum ini akan semakin dipertanyakan. (Red)