Surabaya|nusantara jaya news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, meminta Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, untuk melanjutkan kebijakan pembangunan yang sudah berjalan selama dua bulan masa jabatannya.
Permintaan ini disampaikan menyusul cuti kampanye yang diambil oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji, yang mencalonkan diri kembali pada Pilkada 27 November 2024.
“Saya berharap Pjs Wali Kota bisa melanjutkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam isu-isu sentral seperti penanganan kemiskinan, pengangguran, kesehatan, dan pelayanan publik,” ujar Adi Sutarwijono pada Senin (30/9/2024).
Adi juga menekankan pentingnya sinergi antara Pjs Wali Kota dengan DPRD Surabaya agar program-program prioritas dapat terus berjalan, termasuk penanganan banjir saat musim hujan dan upaya menurunkan angka stunting.
DPRD Surabaya akan tetap menjalankan fungsinya dalam legislasi, pengawasan, dan persetujuan anggaran untuk memastikan kebijakan berjalan dengan baik.
“Kebijakan yang sudah baik di bawah kepemimpinan Eri-Armuji, seperti pekerjaan saluran air dan pembenahan fasilitas publik, harus tetap dilanjutkan,” tambah Adi.
Ia juga menyoroti isu stunting sebagai perhatian penting, mengingat arahan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan masalah ini di setiap daerah. (Red)