Surabaya | Nusantara Jaya News – Pilkada serentak di Jatim semakin menarik perhatian, terutama dengan pasangan calon (Paslon) tinggal yang melawan kotak kosong di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim), seperti Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Ngawi, Trenggalek, hingga Pasuruan.
Ketua KPU Jawa Timur (Jatim), Aan Kuanaifi menyampaikan bahwa KPU Jatim telah melaksanakan kegiatan intensif berbagai upaya sosialisasi terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024. Menurutnya, sosialisasi ini tujuan untuk memastikan masyarakat Jatim dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta bupati dan wali kota di 38 Kabupaten/kota.
“Kami telah melakukan berbagai kegiatan kreatif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait Pilkada. Salah satunya, peluncuran maskot dan jinggel, serta kirab maskot yang dilakukan dibeberapa kelompok masyarakat,” ujarnya saat ditemui ruang ketua KPU Jatim selepas acara pertemuan bersama MAKI Jatim, Surabaya, Kamis (12/9/2024) sore ini.
Aan menjelaskan bahwa pihak KPU di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan juga turut aktif dalam menyebarkan informasi terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka selama lima tahun kedepan.
“Kami berharap setelah penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024 mendatang, masyarakat dapat lebih memahami dan memilih pemimpin yang tepat untuk daerahnya,” kata Aan, sapaan akrabnya.
Ketua KPU Jatim Aan menanggapi isu terkait calon tunggal atau kotak kosong di berbagai daerah. Ia menyebutkan ada lima kabupaten/kota di Jatim yang hanya memiliki satu pasangan calon setelah masa pendaftaran ditutup pada tanggal 29 Agustus lalu.
“Kami sudah membuka pendaftaran kembali selama tiga hari, tetapi tidak ada satu pun pasangan calon tambahan untuk mendaftar. Namun, kami masih menunggu hasil verifikasi sampai tanggal 22 September mendatang,” terang dia.
Menurutnya, KPU Jatim akan terus sosialisasi mengenai calon tunggal dan kotak kosong dilakukan.
“Sosialisasi tetap ada baik KPU Kabupaten maupun kota atau lewat organisasi pemantau pemilu yang terakreditasi,” ucapnya.
Aan menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada tetap akan mematuhi regulasi yang ada, termasuk peraturan mengenai keberadaan kotak kosong di TPS.
“Untuk proses pemungutan dan perhitungan suara, yang berada di TPS hanya anggota KPPS, pengawas, dan saksi peserta pilkada,” imbuhnya.
Aan menuturkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak di Jatim dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat termasuk pemilu pemula dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini,” pungkasnya.