banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polres Probolinggo Kota Tangkap Tiga Pemuda Terkait Tawuran Antar Gengster, Sembilan Orang Luka Bacok

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Probolinggo |nusantara jaya news – Setelah berhasil mengamankan empat tersangka, Polres Probolinggo Kota, Polda Jatim, kembali menangkap tiga pemuda warga Probolinggo yang terlibat dalam aksi tawuran antar gengster. Insiden ini menyebabkan sembilan orang mengalami luka bacok, pada Sabtu (7/9/2024).

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P melalui Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Muhammad Lutfi, menjelaskan bahwa tawuran antara gengster Raja Kasus dan Remaja Sadis dipicu oleh dendam lama. Kejadian bermula dari beredarnya video yang menunjukkan anggota geng Remaja Sadis membakar seragam milik geng Raja Kasus.

“Anggota gengster Raja Kasus tidak terima dan saat mereka melihat gengster Remaja Sadis melintas di sekitar Bundaran Gladak Serang, Kecamatan Kanigaran, pada perayaan Hari Jadi Kota Probolinggo, mereka langsung menyerang dalam kondisi mabuk,” ujar Kompol Lutfi, Jumat (27/9).

Serangan tersebut menyebabkan delapan orang mengalami luka-luka, dan satu orang luka serius. Para pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras jenis arak sebelum terlibat dalam tawuran.

Polisi berhasil mengamankan empat tersangka berinisial RA (19), SAS (18), MBS (18), dan MWR (18), yang semuanya warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih. Mereka ditangkap di beberapa lokasi, termasuk di rumah dan tempat nongkrong mereka.

Barang bukti berupa lima celurit, dua sepeda motor, dan jaket yang digunakan saat tawuran telah diamankan oleh polisi. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130