Surabaya |nusantara jaya news – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya berkolaborasi dengan tim siber untuk memantau potensi penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 berlangsung. Langkah ini dilakukan guna menjaga integritas pemilu dan memelihara kerukunan masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menegaskan bahwa akun-akun media sosial yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sering kali digunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, bahkan menyerang pasangan calon tertentu.
“Kadang kala akun-akun yang tidak terdaftar di KPU (Surabaya) digunakan untuk menyerang paslon tertentu, menyebarkan informasi yang tidak baik, tidak benar, yang berpotensi memecah belah kesatuan, kerukunan, toleransi warga Surabaya sendiri,” ungkap Novli, Senin (14/10/2024).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu menggandeng tim siber dari kepolisian guna mendeteksi akun-akun palsu yang berpotensi menyebarkan berita tidak benar.
“Oleh karena itu kita kerja sama dengan polisi dengan cyber crime untuk mendetek akun-akun yang palsu, berpotensi menyebarkan berita-berita yang tidak benar,” tambah Novli.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Surabaya, Syafiudin, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan tim siber sudah dimulai sejak awal masa kampanye pada 25 September 2024.
“Sudah berjalan sejak tanggal 25 (September) kemarin, sejak kampanye sudah jalan,” jelas Syafiudin.
Selain akun palsu, tim siber juga memantau aktivitas akun sosial media pasangan calon, tim pemenangan, partai politik, dan lembaga-lembaga pemerintah. Pengawasan ini diharapkan dapat mencegah munculnya hoaks atau ujaran kebencian di kalangan masyarakat.
“Termasuk pola aktivitas bersosial media masyarakat. Jangan sampai ada berita hoaks atau ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Bawaslu Surabaya belum menemukan pelanggaran terkait penggunaan media sosial dalam masa kampanye Pilkada 2024.
Tag: Bawaslu Surabaya, Pilkada 2024, Ujaran Kebencian, Hoaks, Tim Siber, Kampanye, Pengawasan Pemilu, Kerja Sama Kepolisian, Cyber Crime, Media Sosial. (Red)