SURABAYA |, Nusantara Jaya News – Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian di gudang ternama CV Hanaa Jaya yang berlokasi di Komplek Pergudangan Margomulyo Permai, Surabaya. Mengejutkan, pelaku utama pencurian tersebut ternyata adalah kepala gudang sendiri, Luthfy (48) warga Perumahan Grand Surya, Buduran, Sidoarjo, yang selama ini dipercaya untuk menjaga keamanan gudang.
Menurut Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Tresna, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, pencurian tersebut terjadi selama periode 11 hingga 21 September 2024, dan menyebabkan kerugian perusahaan mencapai Rp171.974.000. Barang-barang yang dicuri antara lain peralatan rumah tangga dan rak kosmetik.
“Pihak perusahaan mulai curiga setelah kehilangan sejumlah barang berharga dan segera melaporkan ke polisi. Setelah penyelidikan dan pengecekan rekaman CCTV, pelaku diidentifikasi sebagai kepala gudang,” ujar Iptu Suroto pada Selasa (15/10).
Luthfy ditangkap pada 11 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB dan mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan barang curian, rekaman CCTV, dan daftar barang yang diambil.
Barang yang dicuri termasuk Rice Bucket 17L Tri J sebanyak 100 pcs, Rak Kosmetik 3 Susun Tri J sebanyak 200 pcs, dan berbagai peralatan rumah tangga lainnya seperti Tudung Saji 4 Susun dan Piring Rotan Anyam. Salah satu barang bernilai tinggi yang dicuri adalah Rice Bucket 17L Kim.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail terkait pencurian tersebut. (Red)