Surabaya |Nusantara Jaya News – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati, mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (23/10/24)
Ketiganya ditangkap terkait dugaan suap dalam kasus pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (DSA).
Para hakim yang terkena OTT tersebut adalah Erintuah Damanik, Ketua Majelis Hakim, serta dua hakim anggota, Heru Hanindyo dan Mangapul. “Teman-teman pasti sudah tahu mengenai kasus Ronald Tannur,” ujar Mia Amiati dalam konferensi pers yang diadakan di Kejati Jatim saat ketiga tersangka diperiksa.
Mia menjelaskan bahwa Kejati Jatim hanya berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.
“Kami hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan tiga orang yang diduga menerima suap atau gratifikasi terkait penanganan kasus Ronald Tannur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mia menyebut bahwa detail lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada pukul 19.00 WIB malam ini. Ketiga hakim tersebut ditangkap di beberapa lokasi di Jawa Timur pada hari yang sama.
Selain ketiga hakim, seorang wanita yang diduga pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, turut diperiksa. Wanita tersebut terlihat menutupi wajahnya saat dibawa ke lokasi pemeriksaan, meskipun identitasnya belum dikonfirmasi secara resmi. (Red)