banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Somasi Terbuka LSM Garad, Pj Gubernur Adhy Karyono Harus Jawab Dugaan Korupsi dan Monopoli terkait Program OPOP hingga Anggaran Publikasi HUT Ke-79

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya | Nusantara Jaya News – Menindaklanjuti aksi beberapa hari lalu di kantor Sekdaprov Jatim, DPRD Jatim dan Gedung Negara Grahadi. LSM GARAD Indonesia mengirimkan surat hasil evaluasi dan somasi terbuka kepada Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Surat tersebut dikirim langsung oleh Ketua LSM GARAD Indonesia Achmad Anugrah.

“Terkait aksi kami beberapa waktu yang lalu, setelah kami evaluasi, ini patut ditindaklanjuti secara serius, mengingat materi nya sudah sangat jelas terkait dugaan penyimpangan Program OPOP, dugaan pengarahan dukungan ASN/PNS kepada cagub petahana hingga dugaan monopoli anggaran perayaan HUT Pemprov Jatim ke 79th,” ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad saat di kantor Sekdaprov Jatim. Senin (28/10/2024).

banner 2500x130

Menurutnya, momentum dalam pengiriman surat dan somasi terbuka ini dirasa tepat saat juga memperingati Hari Sumpah Pemuda 2024 kali ini.

“Kami sebagai pemuda, perlu ikut andil dalam membangun serta menjadi garda terdepan dalam pengungkapan persoalan terkait kasus KKN yang sudah sangat meresahkan, khususnya di Jawa Timur,” ungkapnya.

Menurutnya lagi, materi yang disampaikan saat aksi, dimana terkait dugaan pengarahan dukungan ASN/PNS Pemprov Jatim kepada calon petahana, ia akan berkoordinasi dengan Bawaslu.

“Kami fokus dugaan penyimpangan Program OPOP, terkait dugaan pengarahan dukungan kami lampirkan ke Bawaslu, sedangkan untuk dugaan Monopoli publikasi, kami minta juga kepada Pj Gubernur Jawa Timur untuk memberikan data secara terinci terkait kegiatan OPOP Jatim dan pelaksanaan perayaan HUT Pemprov,” imbuhnya.

Untuk tuntutannya tersebut, ia memberikan waktu selama 7 hari kalender setelah surat dikirimkan.

“Persoalan ini sudah sangat lama, dan deadline kami 7hari. Jika tidak digubris, kami akan lakukan upaya hukum litigasi dan non litigasi, termasuk akan menggelar aksi besar-besaran juga akan melanjutkan laporan kepada APH, dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan hingga KPK,” pungkasnya.

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130