Pematang Siantar | Nusantara Jaya News – Kawasan Bangsal di Pematang Siantar tengah menjadi pusat perhatian publik setelah mencuatnya kabar mengenai keberadaan kartel narkoba yang diduga telah beroperasi selama lima tahun tanpa tersentuh oleh hukum.
Kartel ini dipimpin oleh Umar Harahap, seorang tokoh yang dikenal luas dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah ini, namun hingga saat ini belum juga tertangkap.
Menurut berbagai informasi, Umar dan kelompoknya bisa bebas beroperasi diduga karena mendapat perlindungan dari sosok kuat yang menjadi “raksasa” di balik bisnis haram ini, sehingga pihak Polres Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar tampak tidak berdaya menindak atau bahkan menangkapnya.
Aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Umar Harahap dan kaki tangannya Panjul alias Aldi, Lolok, Dahlan, dan Sengon berlangsung begitu rapi dan terstruktur.
Modus operasinya dirancang sedemikian canggih, seolah-olah mempermainkan hukum dan para penegaknya. Kartel ini menjadikan profesi seperti tukang parkir dan penjual jambu klutuk sebagai perantara penerima uang dari pembeli.
Setelah transaksi, sabu-sabu diserahkan oleh orang yang berbeda, membuat pola distribusi mereka sangat sulit dilacak dan diendus oleh aparat keamanan. Alhasil, peredaran narkoba di kawasan Bangsal berjalan layaknya bisnis biasa, bahkan seolah menjual barang umum seperti kacang goreng.
Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu, Johan Arifin, angkat bicara terkait situasi ini. Ia mengungkapkan kekesalannya terhadap kegiatan kartel yang semakin meresahkan warga. Johan mendesak agar kepolisian dan BNN segera mengambil tindakan lebih tegas dan melakukan razia menyeluruh di kawasan Bangsal.
“Narkoba telah merusak sendi kehidupan dan menghancurkan generasi muda kita. Bandar narkoba lebih berbahaya daripada teroris. Karena itu, kami berharap TNI turut turun tangan mengingat situasi di Siantar sudah dalam kondisi darurat narkoba,” ungkapnya, Rabu (30/10/2024).
Johan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kita harus bersatu dan saling menjaga. Kartel narkoba ini bukan hanya musuh bagi hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda kita,” tambah Johan.
Keprihatinan serupa diutarakan oleh seorang warga bernama Dani, yang turut mendesak Pemerintah Kota Pematang Siantar dan para pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menanggulangi persoalan narkoba di kawasan tersebut.
Dani mengusulkan langkah untuk memindahkan para pedagang daging babi yang saat ini berada di Jalan Merdeka ke kawasan Bangsal. Menurutnya, dengan adanya aktivitas perdagangan legal di wilayah tersebut, peredaran narkoba akan terhambat karena semakin banyaknya pengawasan dan aktivitas masyarakat di sana.
“Kawasan Bangsal ini harus dikendalikan agar tidak lagi menjadi zona merah peredaran narkoba. Dengan banyaknya aktivitas masyarakat, diharapkan bandar narkoba akan merasa diawasi,” ujar Dani.
Munculnya fenomena kartel narkoba yang kebal hukum di kawasan Bangsal menyisakan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat Pematang Siantar. Masyarakat bertanya-tanya, mengapa jaringan narkoba yang sudah sangat meresahkan ini masih terus beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat.
Dugaan mengenai adanya “raksasa” yang menjadi pelindung kartel ini semakin menambah kecemasan warga, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan terhadap generasi muda di wilayah tersebut.
Publik kini sangat mengharapkan kehadiran TNI dan pemerintah untuk mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan ini.
Masyarakat Pematang Siantar berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak mengatasi masalah narkoba di kawasan Bangsal ini. Tanpa tindakan nyata, keberadaan kartel narkoba ini akan terus menjadi ancaman yang dapat merusak masa depan generasi penerus di Kota Pematang Siantar. (Tim)