Surabaya |nusantara jaya news – Pada Kamis (17/10/2024), empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi dilantik dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) langsung dibentuk.
Pelantikan tersebut menetapkan Adi Sutarwijono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua DPRD, bersama tiga wakilnya, yakni Bahtiyar Rifai dari Partai Gerindra, Laila Mufidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Arif Fathoni dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Setelah pelantikan, Adi Sutarwijono menyatakan bahwa pembentukan AKD telah rampung pada hari yang sama.
“Hari ini selesai (AKD). Kami sudah membangun komunikasi dengan pimpinan partai semua fraksi, dan diharapkan pembentukan AKD selesai hari ini. Besok sudah mulai kerja,” ujarnya.
Pembentukan AKD ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian agenda-agenda DPRD yang tertunda, terutama rancangan peraturan daerah (raperda) dan program-program penting lainnya.
Dalam rapat paripurna, diumumkan susunan anggota Komisi A, B, C, dan D yang akan bekerja di bidang masing-masing.
Susunan AKD DPRD Surabaya:
Komisi A (Bidang Pemerintahan):
Ketua: Yona Bagus Widyatmoko (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua: Rio DH I Pattiselanno (Fraksi PSI)
Sekretaris: Syaifuddin Zuhri (Fraksi PDIP)
Komisi B (Bidang Perekonomian):
Ketua: Muhammad Faridz (Fraksi PKB)
Wakil Ketua: Mochamad Machmud (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem)
Sekretaris: Ghofar Ismail (Fraksi PDIP)
Komisi C (Bidang Pembangunan):
Ketua: Eri Irawan (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua: Aning Rahmawati (Fraksi PKS)
Sekretaris: Alif Imam Waluyo (Fraksi Gerindra)
Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat):
Ketua: Akmarawita Kadir (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua: Lutfiyah (Fraksi Gerindra)
Sekretaris: Arjuna Rizki Dwi Krisnayana (Fraksi PDIP)
Adi Sutarwijono berharap setelah pembentukan AKD, kinerja DPRD akan semakin efektif dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menyelesaikan agenda-agenda yang selama ini tertunda. (Red)