banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Pemkot  

Pemkot Surabaya Perpanjang Operasi Gabungan Usai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya|nusantara jaya news – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana memperpanjang operasi gabungan dengan beberapa pemangku kepentingan, termasuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, dan Kogartap III Surabaya.

Keputusan ini diambil setelah operasi tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan 1.475.000 batang rokok ilegal yang bernilai Rp2.035.500.000, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.100.350.000.

M. Fikser, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, menyatakan bahwa operasi gabungan ini sudah berlangsung sejak 30 September dan seharusnya berakhir pada Jumat, 4 Oktober 2024. Namun, melihat hasil positif dari operasi, Pemkot Surabaya mempertimbangkan perpanjangan untuk memaksimalkan dampaknya.

“Satgas ini dibentuk oleh Wali Kota Eri Cahyadi melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Surabaya. Tujuannya adalah mengamankan pendapatan negara dari barang-barang kena cukai, yang kemudian akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Fikser dalam keterangan pers, Kamis (4/10/2024).

Selain operasi, Fikser juga menyatakan bahwa Pemkot akan terus melakukan sosialisasi kepada penjual rokok, toko kelontong, dan pasar-pasar di Kota Surabaya. Upaya ini akan diperluas dengan penertiban stiker rokok yang terpasang di berbagai sudut kota, bekerja sama dengan Bea Cukai Sidoarjo.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menekankan bahwa operasi ini penting dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan penegakan hukum terkait rokok ilegal.

“Operasi ini diharapkan mengurangi penyebaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara. Dana yang dikumpulkan dari cukai, PPN, dan pajak rokok akan kembali ke masyarakat,” ujarnya. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130