Bondowoso|nusantara jaya news – Menjaga, merawat, dan melindungi kawasan hutan beserta seluruh aset negara untuk kemakmuran rakyat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama Aparat Penegak Hukum (APH). Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur merespons kebutuhan ini dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Selasa (29/10/24).
Acara ini dihadiri oleh seluruh Administratur dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur, dengan disaksikan langsung oleh Natalas Anis Harjanto, Direktur Operasional Perum Perhutani.
Acara penandatanganan MoU yang dilaksanakan di wisata Coban Rondo, Malang ini mencakup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di tingkat provinsi. Penandatangan dilakukan oleh Wawan Triwibowo, S.Hut., MP., selaku Kepala Divre Perhutani Jawa Timur, dan Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., dari Kejati Jawa Timur.
Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menyatakan bahwa kerja sama ini akan segera dilanjutkan di tingkat kabupaten, termasuk di Bondowoso dalam waktu dekat.
Selain penandatanganan MoU, acara juga diisi dengan kegiatan outbound untuk meningkatkan soliditas antara Perhutani dan jajaran kejaksaan di Jawa Timur. Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya pelestarian dan perlindungan aset negara. (Red)