MEDAN |Nusantara Jaya News – Kabar mengejutkan datang dari Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi penindakan yang menyeret seorang kepala daerah aktif dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, tim KPK lebih dahulu mengamankan seorang mantan anggota DPRD Sumut yang disebut berinisial SY. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga mengarah kepada Bupati Langkat, Syah Afandin alias ONDIM.
Informasi yang beredar menyebutkan, saat diamankan Bupati Langkat tengah menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Selanjutnya, para pihak yang diamankan dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta guna menjalani proses lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tim KPK di lapangan. Namun hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan secara resmi identitas pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Selain kepala daerah dan mantan anggota legislatif tersebut, KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami penyidik.
Hingga berita ini diterbitkan, status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu pengumuman resmi dari KPK. Publik kini menantikan keterangan resmi terkait kronologi perkara, barang bukti yang diamankan, serta kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat Sumatera Utara tersebut.
Media ini akan terus memantau perkembangan dan menyajikan informasi terbaru setelah KPK menyampaikan keterangan resmi kepada publik. (Septian Hernanto)
















