Nganjuk |Nusantara Jaya News — Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk kegiatan ilegal di wilayahnya. (28/10/24)
Hal ini dibuktikan melalui penggerebekan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam dan dadu di pekarangan kosong, Dusun Kelurahan, Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot pada Senin malam (28/10/2024).
Penggerebekan ini dilakukan setelah laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa area tersebut sering dipakai untuk perjudian ilegal. Tim dari Polsek Ngronggot, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Darminto, S.H., diturunkan untuk melakukan pengecekan di lokasi.
Kapolres Nganjuk menjelaskan, “Kami berharap aksi ini bisa menjadi peringatan agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Nganjuk.”
Di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian aktif, namun mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kegiatan sabung ayam, seperti terpal dan kain yang biasanya digunakan sebagai arena.
Sebagai langkah preemtif, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemilik lahan agar tidak mengizinkan tempatnya dijadikan arena perjudian.
Pembongkaran lokasi dilakukan di hadapan warga setempat sebagai bukti keseriusan Polres Nganjuk dalam menindak praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. (Red)