Kediri Kota|nusantara jaya news – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di lingkungan Jetis, Kelurahan Ngletih, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Pelaku berinisial MHS (44) ditangkap setelah melakukan pencurian di warung mie ayam milik korban pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Aksi pencurian ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian kehilangan handphonenya ke SPKT Polsek Pesantren. Berdasarkan keterangan korban, handphone miliknya hilang saat ia sedang berjualan mie ayam di warungnya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pesantren segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.
Hasil penyelidikan mengarah pada MHS, seorang pria berusia 44 tahun yang diketahui sering berpindah-pindah tempat persembunyian di daerah Jombang dan Nganjuk.
Meski sempat sulit ditangkap, berkat kerja keras tim dan bantuan teknologi, pelaku berhasil diamankan di sebuah warung kopi di daerah Kertosono, Nganjuk, pada Jumat (18/10/2024).
Menurut keterangan dari tersangka, ia mencuri handphone korban saat memesan mie ayam di warung korban. Saat penjual sedang menyiapkan pesanan, tersangka melihat dua handphone tergeletak dan segera mengambilnya sebelum meninggalkan warung dengan alasan menjemput anaknya.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyatakan bahwa tersangka merupakan seorang residivis dan berterima kasih atas kerja keras tim Polsek Pesantren yang didukung oleh Buser Polres Kediri Kota dan Buser Polres Nganjuk.
“Setelah berhari-hari melacak pelaku, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa beberapa unit handphone hasil curian,” ujar Kapolsek.
Saat ini, MHS ditahan di Rutan Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka dan menegaskan bahwa Polsek Pesantren akan terus menjaga keamanan dari tindak kejahatan. (Red)