banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Relawan Demokrasi Surabaya Gugat Legitimasi Kotak Kosong, Dukung Aklamasi Calon Tunggal

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya | Nusantara Jaya News – Kota Pahlawan tengah dilanda gejolak politik usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan hanya satu pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan walikota (Pilwali) mendatang besok.

Calon tunggal ini, yang merupakan petahana, akan menghadapi tantangan kotak kosong tanpa lawan dari kandidat lainnya. Keputusan ini menimbulkan polemik ditengah masyarakat, memicu ketegangan antaran pendukung petahana dan pendukung kotak kosong.

Menanggapi keputusan ini, Relawan Demokrasi Surabaya (RDS) mengkritik keras langkah KPU, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan hukum PKPU. Sebagai bentuk protes, RDS berencana menggelar aksi Deklarasi Aklamasi pada hari Rabu (16/10/2024) didepan Kantor KPU Kota Surabaya dan Jumat (18/10/2024) didepan Kantor DPRD Kota Surabaya.

Aksi ini menjadi sorotan dalam deklarasi aklamasi eskalasi politik yang semakin memanas di Kota Pahlawan.

Koordinator Relawan Demokrasi Surabaya (RDS) Yanto Ireng menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan deklarasi untuk mendukung calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya. Menurutnya, deklarasi aklamasi ini rencananya akan digelar di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada hari Rabu (16/10/2024) mendatang.

“Kami akan mendeklarasikan dukungan secara aklamasi untuk Surabaya,” ujarnya saat ditemui wartawan Nusantara Jaya News seusai rapat di Kalibokor 123 Kota Surabaya, Senin (14/10/2024) malam.

Cak Yanto mengatakan bahwa langkah ini diambil karena masih belum ada kejelasan mengenai status hukum kotak kosong yang selama ini digabungkan dalam pilkada kota Surabaya 2024.

“Kami tetap konsisten dengan demokrasi Pancasila, yang mengedepankan musyawarah mufakat. Jika semua partai di DPRD Surabaya sudah mendukung satu calon, lebih baik ditetapkan secara aklamasi,” jelas Cak Yanto, sapaan akrabnya.

Cak Yanto menuturkan bahwa deklarasi aklamasi ini, pihaknya ingin menghindari pemborosan anggaran dan energi dalam proses pemilihan wali kota tersebut. Ia pun juga mempertanyakan legitimasi kotak kosong, yang hingga kini belum mempunyai landasan hukum yang jelas.

“Kita ingin menyadarkan masyarakat, kembali pada undang – undang dan aturan yang ada. Hingga saat ini, tidak ada dasar hukum yang jelas mengenai kotak kosong,” tuturnya.

“Kami berharap proses pilkada serentak 2024 khususnya pilwali ini berjalan lancar dan kondusif, membebani warga Surabaya dengan biaya yang tidak perlu,” harapnya.

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130