banner 1000x130

Perkembangan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Berkelanjutan

banner 2500x130 banner 1000x130

Denpasar – Nusantarajayanews.id | Dalam rangka mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan, OJK mengusung tema umum literasi dan inklusi keuangan Tahun 2026 yaitu “Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masif dan Merata Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkelanjutan”.

Sejalan dengan tema tersebut, OJK menetapkan enam sasaran prioritas dalam pelaksanaan program edukasi dan inklusi keuangan meliputi Perempuan/Ibu Rumah Tangga, Pelajar/Mahasiswa/Pemuda, Penyandang Disabilitas, UMKM, Masyarakat Daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T), dan Petani/Nelayan.

banner 1000x130

Untuk mendukung pencapaian tersebut di Provinsi Bali, OJK terus melakukan bauran strategi yang diimplementasikan melalui berbagai kegiatan, antara lain edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, serta pelaksanaan program edukasi keuangan secara tematik.

Selama 2026 hingga Maret, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 39 kegiatan edukasi keuangan yang terdiri dari 20 kegiatan yang dilakukan secara mandiri dan 19 kegiatan melalui kerja sama dengan stakeholders sebagai narasumber. Secara keseluruhan, edukasi keuangan OJK Provinsi Bali ini telah menjangkau 2.628 orang, serta edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 39.600 orang.

Selain itu juga terdapat pelaksanaan kegiatan edukasi oleh Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Bali melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang sampai dengan Maret 2026 telah mencapai 294 kegiatan dan menjangkau 416.128 peserta kegiatan. Dengan demikian, total pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan di Provinsi Bali mencapai 333 kegiatan dan menjangkau 418.746 peserta kegiatan.

Kegiatan edukasi keuangan akan di selenggarakan selama tahun 2026 oleh OJK Provinsi Bali berkolaborasi dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, kepala desa, Aparat Sipil Negara (ASN), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.

Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.

Selama tahun 2026 hingga bulan Maret, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 271 kegiatan dengan total peserta sebanyak 9.046 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan meliputi program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Kejarku Pandai, UMKM Bali Nadi Jayanti, serta optimalisasi Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.

Selama 2026 hingga Maret, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 456 pengaduan, di antaranya sebanyak 126 merupakan pengaduan sektor perbankan, 249 pengaduan perusahaan peer to peer lending, 63 pengaduan perusahaan pembiayaan, 11 pengaduan Perusahaan Asuransi, 4 pengaduan industri jasa keuangan non-bank lainnya, serta 3 pengaduan sektor pasar modal.

Berdasarkan status penanganannya, sebanyak 293 pengaduan telah selesai, 74 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 89 pengaduan dalam proses tanggapan oleh Konsumen. Adapun berdasarkan jenis permasalahan, pengaduan didominasi oleh permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 167 pengaduan (36,62 persen) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 61 pengaduan (13,38 persen).

Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari industri jasa keuangan kepada masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sepanjang tahun 2026 hingga Maret, Kantor OJK Provinsi Bali telah melayani 3.568 permintaan penarikan data iDeb SLIK, yang terdiri dari 1.285 permintaan secara online dan 2.283 permintaan melalui layanan walk-in. Jumlah tersebut meningkat sebesar 10,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Melaui berbagai kebijakan yang mendorong pengembangan industri jasa keuangan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, serta sinergi yang erat dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan serta asosiasi pelaku usaha, OJK optimis industri jasa keuangan tetap terjaga stabil, kontributif, dan tumbuh secara berkelanjutan.

OJK juga terus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal, serta produk keuangan ilegal lainnya yang masih marak. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan aspek Legal dan Logis sebelum memilih produk keuangan. Apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui www.sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157.(red)

 

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130