JAKARTA |nusantara jaya news – Ribuan hakim di berbagai pengadilan di seluruh Indonesia dikabarkan akan melakukan aksi mogok kerja yang dibungkus dalam bentuk cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidaknaikan gaji hakim yang sudah lama dinantikan.
Menurut Satria Unggul Wicaksana, dosen hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, masalah kesejahteraan menjadi alasan utama di balik gerakan ini.
“Persoalan mogok kerja oleh hakim disebabkan oleh gaji yang lebih rendah dibandingkan hakim-hakim di negara Asia Tenggara lainnya. Ini adalah fenomena kesejahteraan,” ujarnya pada Selasa (1/10/2024).
Satria menambahkan, kurangnya kesejahteraan bisa berdampak buruk, termasuk mendorong perilaku koruptif.
Ia menyoroti bahwa gaji hakim masih jauh di bawah pejabat BUMN atau Kementerian Keuangan, yang menjadi salah satu pembanding dalam isu ini.
“Profesi hakim seharusnya dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi, yang memiliki peran mulia dalam memberikan keadilan bagi masyarakat,” jelas Satria.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak hanya masalah gaji yang perlu diperhatikan, tetapi juga integritas dan penegakan kode etik serta pedoman perilaku hakim.
Jika aksi mogok ini benar terjadi, Satria mengingatkan bahwa para pencari keadilan akan menjadi pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah segera menemukan solusi untuk masalah kesejahteraan hakim di Indonesia. (Red)